15 Tiang Listrik di Jalan Suroto Segera Dipindah
Proyek revitalisasi jalur pedestrian di Jalan Suroto Kotabaru terus dikebut. Dalam waktu dekat pelaksana proyek akan memindah 15 tiang listrik di sepanjang jalan tersebut.
Proyek revitalisasi jalur pedestrian di Jalan Suroto Kotabaru terus dikebut. Dalam waktu dekat pelaksana proyek akan memindah 15 tiang listrik di sepanjang jalan tersebut.
Layanan perizinan di Jogja belum terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Pengintegrasiannya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis OSS dari Pemerintah Pusat.
Agar kasus blank spot pada sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak terulang lagi tahun depan, Pemkot Jogja mulai tahun ini mendata domisili siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja menyerahkan kartu kepesertaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 255 pelaku usaha kecil menengah (UKM). Penyerahan tersebut sebagai tindaklanjut program Gandeng Gendong Pemkot Jogja.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Kamis (2/8) pedagang bendera memadati trotoar di sepanjang jalan Juminahan, Tegal Panggung, Kelurahan Danurejan.
Beberapa waktu lalu, ada satu investor yang ingin membangun industri sarung tangan. Sayangnya karena terbentur keterbatasan lahan Pemkot pun mengarahkan agar investor tersebut membangun pabriknya di luar kota.
Pedagang bendera dan umbul-umbul banyak bermunculan menjelang HUT RI. Sebagian pedagang berjualan di tepi jalan dengan memanfaatkan trotoar. Salah satunya di tepi jalan sekitar Jalan Juminahan, Danurejan yang hampir memenuhi jalur trotoar.
Awalnya silpa Pemkot hanya sebesar Rp65 miliar, namun membengkak menjadi Rp254 miliar. Lonjakan sebesar Rp189 miliar itu menjadi bukti perencanaan dan penyerapan program Pemkot yang tidak matang
Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) untuk pelaku UKM tahu dan batik tidak dapat direalisasikan tahun ini. Proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp588 juta tersebut dinyatakan gagal lelang.
Rencana pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP) di Mantrijeron tidak bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, baik pemilik tanah maupun Pemkot belum ada kata sepakat terkait harga jual lahan untuk RTHP tersebut.