Mantan Terpidana Boleh Jadi Caleg di Bantul, Ini Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menegaskan bahwa mantan narapidana tetap dapat mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menegaskan bahwa mantan narapidana tetap dapat mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta perlu bekerjasama dengan Pemda DIY guna berikan kepastian hak konstitusional untuk memilih dalam Pemilu 2024.
Calon legislatif (caleg) dari kalangan milenial mendapat proporsi sebanyak 20-30% dari partai politik (parpol) di DIY.
Komisi A DPRD DIY menemukan ada 904 warga Kota Jogja yang tercantum tanpa alamat atau hanya tercantum "000" dalam kolom alamat di daftar pemilih
Hari kedua pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Gunungkidul masih sepi. Di awal-awalmasih banyak partai politik yang harus melengkapi berkas pendaftaran.
Kepindahan anak Amien Rais, Hanum Rais dari PAN ke Partai Ummat tak menimbulkan masalah.
Partai politik di DIY menjamin kuota bakal calon legislatif (bacaleg) di tingkat kabupaten/kota dan DIY memenuhi kuota perempuan.
Partai Buruh memastikan tidak mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.
KPU Gunungkidul mulai Senin membuka pendaftaran bacaleg di Pemilu 2024. Meski demikian, di hari pertama pendaftaran parpol masih konsultasi.
Erick Thohir merupakan pendatang baru di kancah politik, tetapi bisa bersaing dengan nama-nama besar di bursa cawapres