Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kebakaran Hutan di Riau
Pihak kepolisian menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Namun, untuk perusahaan yang membakar lahan, sejauh ini masih aman.
Pihak kepolisian menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Namun, untuk perusahaan yang membakar lahan, sejauh ini masih aman.
Kebakaran hebat melanda lahan seluas 30 hektare milik PT Tani Subur Makmur (TSM) yang merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit di Riau. Polisi saat ini menyelidiki kemungkinan adanya kesengajaan terbakarnya lahan tersebut.
Satelit mendeteksi ada 165 titik panas yang menjadi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, berada di Provinsi Riau pada Rabu (20/3/2019)pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebanyak 97 titik panas yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan di lima provinsi di Pulau Sumatera.
Satgas Udara Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau melakukan operasi TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca). Hingga saat ini sudah 15,8 ton garam ditebar di langit Riau untuk menanggulangi kebakaran hutan.
Luas lahan yang terbakar sudah mencapai 1.337,16 hektare, Bengkalis dan Rokan Hilir paling banyak.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di pesisir Riau mengakibatkan ribuan warga sakit.
Kebakaran hutan yang terjadi pada 2015 lalu, membuat tidak kurang dari 2,6 juta hektare hutan dan lahan hangus terbakar. Sebanyak 35% di antaranya berasal dari ekosistem gambut. Selain ekonomi, kerugian dari kebakaran hutan juga berimbas pada kesehatan manusia.
Lahan yang terbakar di Provinsi Riau sejak Januari hingga 24 Februari 2019 mencapai 919,41 hektare.Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terbanyak di Kabupaten Bengkalis, sebelumnya 625 hektare kini bertambah menjadi 693,5 hektare.
Jasad delapan korban lagi ditemukan pada Rabu di dan sekitar satu kota di California utara yang dilanda kebakaran pekan lalu.