UMK Jogja 2024 Tengah Dibahas, Dewan Pengupahan Serap Aspirasi Pengusaha dan Pekerja
Dewan Pengupahan Kota Jogja tengah membahas besaran UMK 2024 mendatang. Pembahasan itu dilakukan dalam rapat pleno yang mempertemukan berbagai unsur
Dewan Pengupahan Kota Jogja tengah membahas besaran UMK 2024 mendatang. Pembahasan itu dilakukan dalam rapat pleno yang mempertemukan berbagai unsur
Pemerintah Daerah se-Indonesia baru saja mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) di tiap-tiap daerahnya pada Selasa (21/11/2023).
Beberapa waktu lalu, Pemprov DIY resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Kenaikan mencapai 7,27 persen atau sebesar Rp 144.115,2
Bersiap menentukan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2024 setelah pengesahan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Selasa (21/11/2023), Dinas Tenaga Kerja (D
Pemkab Sleman memastikan masih menunggu ketetapan UMP yang telah diumumkan pada Selasa (21/11/2023) sore.
Pemkab Bantul sampai saat ini masih dalam proses mempersiapkan sidang Dewan Pengupahan. Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 rencananya ditetapkan 30 November.
Upah minimum kota (UMK) Kota Jogja 2024 dijanjikan naik dibanding 2023 ini. Pemkot Jogja juga menjanjikan besaran UMK 2024 DI Kota Jogja jadi yang tertinggi.
Disnakertrans Kabupaten Kulonprogo akan menggelar rapat bersama dewan pengupahan dan unsur lain dalam beberapa hari ke depan menyusul penetapan UMP.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah umumkan nilai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.036.947. Nilai itu naik sekitar 4,02 persen dari UMP 2023
Kemenaker menyatakan hingga pukul 16.53 WIB sebanyak 26 dari 38 provinsi telah mengirimkan salinan Surat Keputusan Gubernur mengenai penetapan UMP.