Upah Minimum Kabupaten Sleman Belum Ditetapkan, Menunggu Surat Pemda DIY
Pemkab Sleman memastikan masih menunggu ketetapan UMP yang telah diumumkan pada Selasa (21/11/2023) sore.
Pemkab Sleman memastikan masih menunggu ketetapan UMP yang telah diumumkan pada Selasa (21/11/2023) sore.
Pemkab Bantul sampai saat ini masih dalam proses mempersiapkan sidang Dewan Pengupahan. Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 rencananya ditetapkan 30 November.
Upah minimum kota (UMK) Kota Jogja 2024 dijanjikan naik dibanding 2023 ini. Pemkot Jogja juga menjanjikan besaran UMK 2024 DI Kota Jogja jadi yang tertinggi.
Disnakertrans Kabupaten Kulonprogo akan menggelar rapat bersama dewan pengupahan dan unsur lain dalam beberapa hari ke depan menyusul penetapan UMP.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah umumkan nilai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.036.947. Nilai itu naik sekitar 4,02 persen dari UMP 2023
Kemenaker menyatakan hingga pukul 16.53 WIB sebanyak 26 dari 38 provinsi telah mengirimkan salinan Surat Keputusan Gubernur mengenai penetapan UMP.
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah provinsi (Pemprov) DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61 naik sebesar Rp144.115,22.
Pemda DIY memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2024 naik sebesar 7,27 persen atau Rp144.115,15 menjadi Rp2.125.897,61.
Gubernur DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61 atau naik sebesar Rp144.115,22 dibandingkan UMP 2023.
Upah minimum kota (UMK) Jogja dipastikan naik pada 2024 mendatang. Kepastian itu disampaikan Pemkot Jogja dimana jumlah kenaikannya masih akan dibahas.