Kementerian Ketenagakerjaan: Hari Ini Gubernur Harus Umumkan UMP
Pengumuman penetapan upah minium provinsi paling lambat 21 November 2023 dan di tingkat kabupaten kota 30 November 2023.
Pengumuman penetapan upah minium provinsi paling lambat 21 November 2023 dan di tingkat kabupaten kota 30 November 2023.
Pemda DIY bakal mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada besok, Selasa (21/11/2023).
Pemda DIY berencana untuk mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023).
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menolak PP Nomor 51/2023 tentang Pengupahan sebagai landasan dalam menentukan besaran upah
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menolak PP Nomor 51/2023 tentang Pengupahan sebagai landasan dalam menentukan besaran upah
Adapun UMP DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia dan DIY terendah kedua pada 2023.
Pengusaha di DIY mengaku akan mentaati konstitusi terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru mengenai pengupahan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023.
Menghitung hari jelang pengumuman Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) ada harapan besar dari masyarakat agar besaran UMK bisa meningkat jika dibanding tahun lalu
Buruh menilai PP No. 51/2023 tentang Pengupahan yang diterbitkan pemerintah untuk menggantikan PP No. 36/2021 tidak dibuat dengan mekanisme dialog.