Tak Banyak Daerah Pakai UMP, Buruh Tunggu Pengumuman UMK 7 Desember
Serikat buruh menyampaikan mayoritas wilayah tidak menggunakan UMP sebagai dasar pengupahan, melainkan menggunakan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Serikat buruh menyampaikan mayoritas wilayah tidak menggunakan UMP sebagai dasar pengupahan, melainkan menggunakan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015, formula UMP mengikuti pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi.
Sejumlah buruh di Jogja kecewa dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya naik sebesar 7,65 persen untuk tahun 2023.
UMP Jateng 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp1.812.935.
Pemda DIY secara resmi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 hanya naik sekitar 7,65% dari tahun sebelumnya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan jalan tengah bagi buruh/pekerja dan pengusaha terkait UMP
Kemenaker menanggapi rencana pengusaha mengajukan gugatan terhadap aturan penetapan UMP 2023.
Pemda DIY akan mengumumkan kenaikan upah minimun provinsi (UMP) pada Senin (28/11/2022). Kenaikan UMP DIY kemungkinan berada di bawah 10%.
Apindo memastikan akan segera mengajukan gugatan terhadap aturan UMP 2023 ke Mahkamah Agung.
Tantangan perekonomian nasional kita masih tinggi, terutama akibat dampak dari pandemi COVID-19, ataupun perang Rusia-Ukrania.