Polri: MK Area Steril, Tak Boleh Ada Aksi di Sana!
Saat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus hasil sidang sengketa Pilpres, Polri mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
Saat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus hasil sidang sengketa Pilpres, Polri mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
Masyarakat yang ingin berdemo terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dipersilakan melakukannya di sekitar Patung Arjuna Wijaya. Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Demonstrasi besar-besaran ribuan massa di Hong Kong melakukan hal positif yang menuai pujian karena mendahulukan ambulans yang melintas.
Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Namun ratusan peserta aksi mengaku tidak dalam rangka mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden mana pun, baik pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun pasangan 02', Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ratusan penumpang KMP Mutiara Persada II melakukan aksi demo di Jalur masuk dan keluar dermaga III, IV, V dan VI Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Para penumpang tersebut sebelumnyamasih menetap di ruang tunggu.
Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan racun berjenis Zink Posfit pada anak panah milik perusuh pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Kepolisian karena dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019.
Semua pihak diharapkan mau menghindari Indonesia menjadi negara kekerasan menyusul kericuhan yang terjadi pada 21 hingga 23 Mei 2019. Hal itu disampaikan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin.
Upaya penyelesaian secara hukum para perusuh yang melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa 21-22 Mei lalu di Jakarta mendapat dukungan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
Polisi sudah menangkap enam orang anggota kelompok penembak yang hendak membunuh empat tokoh nasional pada kerusuhan 21-22 Mei . Masih ada satu orang masuk daftar pencarian orang.