Ajakan Demo Lewat #JogjaMemanggil Menggema di Twitter
Ajakan melakukan demonstrasi lewat tagar #JogjaMemanggil Kembali menggema di twitter pada Selasa (20/10/2020) pagi.
Ajakan melakukan demonstrasi lewat tagar #JogjaMemanggil Kembali menggema di twitter pada Selasa (20/10/2020) pagi.
Sejumlah elemen masyarakat kembali berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar kawasan Istana Merdeka hari ini,Selasa (20/10/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau aparat kepolisian dan semua pihak yang mengamankan unjuk rasa yang rencananya digelar pada 20 Oktober 2020 untuk memperlakukan para pedemo secara humanis.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada komponen masyarakat yang turut serta menolak aksi anarkis di wilayahnya. Sebab, ada banyak cara untuk mendiskusikan perbedaan pendapat.
Potensi penambahan tersangka terkait dengan kasus pengrusakan kendaraan milik Polresta Jogja maupun Gedung DPRD DIY tidak dipungkiri oleh Satreskrim Polresta Jogja. Sampai saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus yang bermula saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Berdasarkan pantauan Bisnis, pukul 16.20 WIB, ratusan mahasiswa masih melanjutkan aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam menjatuhkan hukuman pidana terhadap anak buahnya yang menganiaya salah seorang dosen Universita Muslim Indonesia (UMI) dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar beberapa waktu lalu.
Ekonom seniorRizal Ramlimengkritik perlakuan kepolisian kepada sejumlah aktivis yang ditangkap lantaran terkait dengan aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta kerja.
Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritik penangkapan para aktivis yang menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.Politikus Gerindra itu menyebut perlakukan terhadap para aktivis tidak manusiawi.
Satu orang dari 1.377 pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020), ditahan Polda Metro Jaya.