Polisi Tangkap Penculik Relawan Jokowi
Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap salah satu relawan Jokowi, Ninoy Karundeng berinisial RF dan S.
Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap salah satu relawan Jokowi, Ninoy Karundeng berinisial RF dan S.
Patroli media sosial yang dilakukan Tim Siber Polda Kalbar menangkap seorang pemuda GP (24) asal Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah yang diduga melakukan tindak pidana ITE yaitu melakukan pengubahan atau penghinaan terhadap lambang negara.
Aktivis Dandhy Dwi Laksono terancam hukuman lima tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus SARA yang menjerat dirinya akibat mengunggah kabar tentang Jayapura dan Wamena di Twitter.
Tak hanya Rara Sekar, sejumlah rekan Ananda Badudu di dunia hiburan ikut bereaksi terhadap penangkapannya oleh Polda Metro Jaya akibat penggalangan dana digital untuk kebutuhan logistik dan alat kesehatan massa pada aksi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) yang ia lakukan melalui platform website kitabisa.com.
Tagar #BebaskanAnandaBadudu menjadi trending topic Twitter pada Jumat (27/9/2019) pagi ini hingga pukul 07.38 WIB, dengan cuitan mencapai jumlah 15.800 membahas topik ini.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan aktivis Dandhy D Laksono yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya untuk dimintai ketetangan sudah dilepas tetapi status sebagai tersangka tidak dicabut.
Berdasarkan keterangan keluarga, penangkapan Dandhy dilakukan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Usai diizinkan pulang, kreator film dokumenter Sexy Killer itu ditanyai mengenai unggahannya di Twitter mengenai Papua.
Polda Metro Jaya menangkap pegiat Dandhy D Laksono yang diduga terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Akun atas nama pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke polisi.
Revisi UU ITE yang banyak dikeluhkan tampaknya baru sebatas wacana.