Dosen UGM Diduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Dosen UII Diperiksa Polisi
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dosen UGM proses hukumnya terus berlanjut.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dosen UGM proses hukumnya terus berlanjut.
Dugaan pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik yang melibatkan Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Ni'matul Huda dan dosen Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono terus bergulir. Keterangan pelapor masih didalami oleh kepolisian.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Jogja melaporkan tujuh akun media sosial Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan partai tersebut.
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bebas setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (16/5/2020).
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyatakan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Jumat (15/5/2020).
Mohammad Hisbun Payu dituduh melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Komunikasi dan Informasi, Jhonny G. Plate, menyebut foto Taro Basro di media sosial tidak melanggar Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Foto yang menjadi kampanye pribadi Tara Basro untuk memandang tubuh secara positif tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani bebas dari Lapas III Gunung Sindur, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020).
Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan menegaskan sanksi terhadap Peltu YNS yang istrinya mengunggah opini di media sosial tentang kasus penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu masih menunggu keputusan pimpinan.
Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.