Polisi Bakal Tindak WNI Kombatan ISIS yang Berupaya Pulang ke Tanah Air
Pemerintah bakal menindak tegas WNI kombatan ISIS yang berupaya pulang ke Indonesia.
Pemerintah bakal menindak tegas WNI kombatan ISIS yang berupaya pulang ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia sudah pasti membatalkan rencana pemulangan WNI eks pengikut ISIS ke Tanah Air. Menanggapi itu, eks Presiden Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) Regional Indonesia Chep Hernawan siap menampung WNI eks ISIS yang benar-benar ingin pulang ke Indonesia.
Status kewarganegaraan ISIS eks WNI atau teroris lintas negara (foreign terrorist fighters/FTF) masih menjadi polemik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam akun twitternya menjelaskan hal itu.
Usai menggelar rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selsa (11/2/2020), Pemerintah telah menyatakan menolak eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan warga Indonesia yang memilih meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ISIS, status kewarganegaraan mereka sebagai WNI hilang dengan sendirinya.
Pemerintah mempertimbangkan pemulangan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Indonesia. Menurut Wakil Presiden Ma`ruf Amin, negara akan mengutamakan anak yatim piatu di bawah 10 tahun untuk merealisasikan rencana itu.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangan yang agak berbeda dengan pemerintah ihwal pemulangan WNI eks ISIS.
Pemerintah tak mau memulangkan seluruh WNI kombatan ISIS ke Tanah Air.
Ratusan WNI kombatan ISIS tidak akan dipulangkan ke Tanah Air.
Ada sejumlah pihak termasuk pejabat yang mengatakan bahwa ISIS bukanlah negara dan karenanya WNI yang bergabung di dalamnya tidak hilang kewarganegaraannya. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum International Universitas Indonesia (UI), Hikmawanto Juwana.