Pusat: Kebijakan PPKM di RI Mirip Pengetatan di India
Kementerian Maritim dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan Containment atau pengetatan di India mirip dengan PPKM di Indonesia.
Kementerian Maritim dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan Containment atau pengetatan di India mirip dengan PPKM di Indonesia.
Selama PPKM Darurat, Kemenko Maritim dan Investasi mengusulkan seluruh kantor non-esensial kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen. Mall dan tempat ibadah ditutup sementara.
Salah satu klausul dalam PPKM Darurat menyebutkan penumpang transportasi umum wajib menyiapkan dokumen seperti kartu vaksin, swab antigen, hingga PCR.
Pesta pernikahan di masa PPKM darurat dibatasi hanya boleh mengundang maksimal 30 orang tamu dan makanan dibawa pulang.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (29/6/2021) siang. Dalam rapat melalui daring tersebut membahas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menyikapi tingginya angka kasus penularan Covid-19.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah serentak melakukan gerakan sehari di rumah saja. Gerakan yang dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga itu akan dilaksanakan pada Minggu (27/6/2021) besok.
Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau perdagangan juga diterapkan yaitu sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat serta kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Pemda DIY akan mengadopsi secara langsung Instruksi Mendagri No.14/2021 tentang PPKM Mikro. Sejumlah aturan krusial mulai dari larangan hajatan, seminar tatap muka dan penutupan objek wisata di wilayah zona merah Covid-19. Aturan tersebut akan ditambahkan dalam instruksi Gubernur yang sebelumnya sudah diterbitkan.
Lonjakan Covid-19 mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai pembatasan aktivitas masyarakat.
Wakil Wali Kota Jogja sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menilai wacana lockdown yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X merupakan peringatan keras untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes).