Hajatan Akan Dibatasi, Pemda DIY Siapkan Aturan
Pemda DIY bersepakat untuk memperketat pelaksanaan hajatan di wilayah DIY seiring meningkatnya kasus Covid-19. Pengajuan permohonan hajatan nantinya harus melalui persetujuan Satgas di tingkat kapanewon atau kecamatan.