Aturan Baru! Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 5 Hari!
Satgas Covid-19 menerbitkan aturan baru yang mengubah pengaturan karantina dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan.
Satgas Covid-19 menerbitkan aturan baru yang mengubah pengaturan karantina dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyebut hampir 80% kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY sudah memasang QR-Code aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan uji coba Alun-Alun Wates resmi diperpanjang mulai Selasa (5/10/2021). Keputusan untuk memperpanjang uji coba dibukanya ikon kota Wates oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo tersebut sesuai dengan Inmendagri.
Pemerintah Kota Jogja bakal selektif memberikan izin berkaitan dengan diperbolehkannya aturan mengadakan konser musik, pernikahan dan acara berskala besar oleh Pemerintah Pusat.
Pemda DIY mengizinkan adanya konser musik dan sejenisnya dengan catatan ada pembatasan jumlah penonton, bahkan bila perlu tanpa ada penonton namun disiarkan secara daring.
Dalam Undang-Undang Pilkada, kata Anwar Hafid, juga diatur bagaimana mekanisme pengisian jabatan gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya atau setara dengan eselon satu.
Petugas gabungan mulai memberlakukan skema ganjil genap bagi pengunjung yang masuk ke objek wisata di kawasan Kota Jogja mulai akhir pekan ini. Penerapan ini dilakukan dengan tujuan untuk membatasi lonjakan wisatawan di masa PPKM level 3 dan menekan penyebaran Covid-19.
Kewajiban ini menggantikan persyaratan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, aturan ganjil genap akan diberlakukan pula di kawasan Malioboro pada akhir pekan mendatang. Kemarin, dia menyebut bahwa aturan itu telah berjalan dan akan dievaluasi pelaksanaannya.
Satlantas Polresta Jogja bakal menerapkan aturan ganjil genap bagi pengendara untuk mengendalikan mobilitas warga dan wisatawan seiring dengan uji coba pembukaan destinasi wisata di masa PPKM level 3. Akhir pekan ini kebijakan ganjil genap bagi wisatawan akan diterapkan sesuai dengan ketentuan tanggal yang berlaku.