Soal Sanksi Pelanggar PPKM Tahap Ketiga di Jogja, Begini Kata Sultan
Pemda DIY mulai Selasa (9/2/2021) memberlakukan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga.
Pemda DIY mulai Selasa (9/2/2021) memberlakukan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga.
Pemerintah kembali menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga di DIY mulai Selasa (9/2/2021). Pada PPKM ketiga ini, jam buka untuk mal lebih lama dari pada aturan sebelumnya.
Pemerintan melonggarkan jam operasi pusat belanja dari yang sebelumnya pukul 20.00 menjadi 21.00 selama PPKM skala mikro.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga di DIY diterapkan mulai Selasa (9/2/2021). Berbeda dengan PPKM sebelumnya, kali ini PPKM lebih diarahkan pada skala mirko yakni pada pembatasan tingkat RT.
Kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar warga Jawa Tengah di rumah saja selama Sabtu-Minggu berdampak positif bagi pariwisata di Sleman. Meski tidak signifikan, kebijakan tersebut menyebabkan kunjungan wisatawan mengalami peningkatan.
Tuduhan sekularisasi terhadap aturan SKB 3 Menteri yang terbaru soal seragam dan atribut tidak tepat lantaran beleid dibuat untuk menghormati perbedaan agama. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Gerakan di rumah saja yang digencarkan di Jawa Tengah tidak berdampak kepada Kulonprogo. Sejauh ini belum ada tanda-tanda Pemkab setempat menerapkan kebijakan serupa.
Pemda Jawa Tengah menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Aja" pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) ini, dengan menutup mal serta objek wisata. Sementara itu, Pemda DIY belum menentukan kebijakan untuk antisipasi dampaknya di DIY.
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam negeri dan kementerian Agama menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Penggunaan Seragam dan Atribut di Sekolah. Pemda DIY akan menindaklanjuti SKB ini.
Pemprov bakal tetap mengkaji usulan dari setiap pihak untuk menekan laju pertumbuhan kasus konfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta.