Pemerintah Perketat Kriteria PPKM Mikro, Ini Aturan yang Berubah?
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021 dan akan berlaku di 20 provinsi.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021 dan akan berlaku di 20 provinsi.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang sampai 19 April mendatang. Sultan mengatakan perpanjangan PPKM berbasis mikro penting karena daerah lain juga memperpanjangnya.
Beberapa hal yang dipertimbangkan antara lain lantaran selama pandemi pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama karena sekolah harus tutup untuk mencegah penyebaran virus.
Pemerintah menerapkan kebijakan baru mengenai syarat bagi warga yang melakukan perjalanan di dalam negeri.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dipastikan berlanjut. Pemerintah memperluas PPKM mikro dan memperketat kriterianya setelah 5 April 2021.
Kebijakan ini dinilai salah sasaran karena dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro karena dinilai efektif menekan kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah ini.
Presiden Jokowi meminta Kementerian Perdagangan mendukung program bangga produk buatan Indonesia dan menggaungkan benci produk luar negeri.
Pemerintah Kota Jogja mengikuti Pemerintah Pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro sampai 22 Maret mendatang.
PPKM Mikro diperpanjang hingga 22 Maret 2021 dan diperluas ke tiga provinsi di luar Jawa-Bali.