Beda dengan Presiden, Menko Polhukam Mahfud Md Dukung Perppu KPK
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md tetap mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md tetap mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan penunjukan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menunggu selesainya proses uji materi UU KPK yang baru di Mahkamah Konstitusi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai terlalu memaksakan untul menjerat mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pada perkara tindak pidana korupsi. Akibatnya, hakim memutus bebas terdakwa.
KPK dan Polri sepakat meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kedua instansi penegak hukum tersebut menggelar pertemua di Gedung KPK pada Senin (4/11/2019).
Presiden Joko Widodo akan memilih sejumlah nama menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Jokowi diminta tidak memilih nama abal-abal sebagai pengawas komisi antirasuah itu.
Dalam rangka bersinergi untuk pemberantasan korupsi. Menteri Sosial Juliari Batubara mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/11/2019).
Pada masa pemerintahan Jokowi, IPK Indonesia memang mengalami perbaikan meski tak sigfinikan dengan bertengger di posisi ke-89 dari 180 negara di dunia dengan skor 38 pada 2018.
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Indang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dikeluarkan Presiden Joko Widodo kapan saja, tanpa harus menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Aturan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi polemik. Presiden Joko Widodo mengaku tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU No. 19 tahun 2019 mengenai Perubahan UU KPK.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara soal Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.