Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Nico Siahaan
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/10/2019).
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/10/2019).
Instansi pemerintahan yang terkait dengan birokrasi didorong untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas dalam visi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara 2019, Jumat (25/10/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengingatkan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kendati tak menyebutkan nama, namun sejumlah calon menteri yang dipanggil tersebut pernah diperiksa penyidik terkait kasus yang pernah ditangani KPK.
Sejumlah elemen mahasiswa mendorong Presiden Jokowi Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah judicial review juga perlu dilakukan sebagai alternatif lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK segera dipublikasikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti penomoran UU baru KPK yang tercatat ke Lembaran Negara sebagai UU No.19/2019 tentang Perubahan UU KPK.
Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) resmi dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Lembaran Negara sebagai UU No.19/2019 tentang Perubahan UU KPK.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ikut angkat bicara tentang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Ia menyayangkan narasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melontarkan wacana penerbitan Perppu KPK tersebut, namun hingga saat ini tak kunjung diterbitkan.