Suap Wahyu Setiawan KPU, KPK Terus Buru Pelaku Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mencari pelaku lain dalam kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RIyang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mencari pelaku lain dalam kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RIyang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Pada Idulfitri tahun ini, silaturahmi para tahananKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda dari biasanya. KPK memberikan kesempatan kepada setiap tahanan untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga secara daring lewat video call atau video conference.
KPK memberi kesempatan untuk para tahanan lembaga antirasuah itu berlebaran bersama keluarga. Namun, para tahanan KPK tersebut tidak bisa berlebaran secara fisik melainkan hanya secara virtual.
KPK akan memanggil Menteri Kesehatan guna mendapatkan penjelasan mengenai roadmap (peta jalan) kesehatan, terkait dengan penyaluran dana Rp25 triliuan ke daerah tanpa diikuti petunjuk teknis (juknis) yang jelas.
Harun Masiku, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi buronan lembaga antirasuah masih misterius keberadaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum memiliki bukti bahwa Harun meninggal dunia.
Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK mendapat gaji kurang lebih Rp100 juta per bulan. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 61/2020 yang diundangkan pada 23 April lalu.
KPK memastikan bakal tetap mengejar tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masikumeski jejak mantan caleg PDIP ini masih nihil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tetap mengejar tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masikumeski jejak mantan caleg PDIP ini masih nihil dan belakangan malah dikabarkan sudah tewas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Kamis (30/4/2020).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus mengawasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp405,1 triliun khususnya untuk kesehatan dan jaring pengaman sosial atau "social safety net".