Sah! RUU KPK Resmi Jadi Undang-Undang
DPR telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019).
DPR telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebelumnya telah membahas revisi UU No.30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) bersama pemerintah sepakat akan mengesahkan revisi undang-undang tersebut di rapat paripurna.
Keberadaan Wadah Pegawai KPK menjadi sorotan DPR yang memilih Ketua KPK kontroversial Firli Bahuri.
DPR bergerak cepat membahas revisi UU KPK yang kini ditentang banyak masyarakat.
Isu Dewan Pengawas KPK yang ditentang masyarakat akhirnya disetujui DPR dan pemerintah.
Proses revisi UU KPK kini tengah dilakukan DPR.
Pembahasan revisi UU KPK kini dilakukan dengan cepat oleh para wakil rakyat.
Revisi UU KPK segera disahkan oleh DPR di sidang paripurna.
Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (16/9/2019) siang. Massa protes yang berjumlah sekira 200 orang mendesak tiga Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, mundur dari jabatan di lembaga antirasuah itu.
Ketua KPK terpilih periode 2019 - 2023, Irjen Firli Bahuri baru saja disahkan oleh DPR. Ia mengatakan agenda pemberantasan korupsi menjadi tantangan tersendiri.