4 Mantan Komisioner KPK Tolak Revisi UU KPK
Keempat mantan pimpinan itu dengan tegas menolak upaya revisi tersebut lantaran hanya akan melemahkan lembaga antirasuah.
Keempat mantan pimpinan itu dengan tegas menolak upaya revisi tersebut lantaran hanya akan melemahkan lembaga antirasuah.
Keempat mantan pimpinan itu dengan tegas menolak upaya revisi tersebut lantaran hanya akan melemahkan lembaga antirasuah.
Presiden Joko Widodo diminta berada bersama rakyat yang mendukung KPK dan menentang pelemahan komisi antirasuah tersebut.
Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK diselimuti kain hitam sebagai bentuk protes terhadap Revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Minggu (8/9/2019).
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Presiden Joko Widodo bertindak tegas menolak calon pimpinan (capim) KPK bermasalah dan revisi Undang-Undang KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengusulkan pemilihan lima pimpinan KPK ditentukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Badan Legislasi atau Baleg DPR membidani lahirnya revisi UUNo. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan TindakPidanaKorupsiyang langsung memantik pro dan kontra di tengah masyarakat.
Rencana revisi UU No. 30/2002 tentang KPK sebelumnya disepakati semua fraksi sebagai RUU atas usulan inisiatif badan legislatif DPR untuk kemudian akan dibahas bersama pemerintah.
Keberadaan dewan pengawas merupakan salah satu poin kontroversial dalam revisi UU KPK.
Kebijakan DPR merevisi UU KPK memunculkan kegeraman dari banyak pihak.