Pimpinan KPK Tak Harus dari Kalangan Aparat Penegak Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi disebut akan memasuki masa kritis berkaitan dengan proses seleksi komisioner.
Komisi Pemberantasan Korupsi disebut akan memasuki masa kritis berkaitan dengan proses seleksi komisioner.
Hal ini lantaran Irjen Firli telah ditarik kembali oleh institusi asal, Polri, untuk mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Sumsel. Di KPK, Irjen Firli sebelumnya menjabat Deputi Penindakan.
Ketua tim Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan ke-22 pendaftar tersebut berasal dari pelbagai unsur. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara rinci.
Polri mengakui telah menarik kembali anggotanya yang tengah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK Irjen Firli karena telah mendapat promosi jabatan di Korps Bhayangkara.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar menjadi salah satu dari sembilan perwira tinggi Polri yang ikut seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan beberapa syarat yang menjadi nilai tambah bagi Perwira Tinggi (Pati) Polri aktif untuk lolos dalam assesment di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Polri mengungkapkan bahwa 9 Perwira Tinggi (Pati) Polri yang sudah mendaftarkan dirinya untuk mengikuti tes seleksi calon pimpinan KPK pada 17 Juni-4 Juli 2019.
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) 2019-2023 mencari sosok calon pimpinan KPK yang terampil dalam tata kelola organisasi termasuk mengelola hubungan KPK dengan lembaga lain di luar.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah kandidat komisioner KPK 2019-2023 memiliki paham radikal.
Panitia Seleksi (Pansel)Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menemui Presiden Joko Widodo alias JOkowi. Jokowi disebut menyerahkan sepenuhnya proses seleksi Capim KPK kepada Pansel.