Diperiksa KPK, Menteri Jonan Ditanya Terkait Tupoksi
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku hanya ditanya soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Kementerian ESDM terkait PLTU Riau-1.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku hanya ditanya soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Kementerian ESDM terkait PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK memeriksa 20 orang saksi terkaitdugaan suap penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019. KPK telah menjeratKepala Kantor lmigrasi Klas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi lntelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk dua perkara yaitu tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dan dugaan pemberian suap kepada Eni Maulani Saragih oleh pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp70 juta di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukanlah bagian dari uang yang disita KPK dari laci merja kerjanya beberapa waktu lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan jadwal khusus kunjungan tahanan pada masa Idul Fitri 2019. Keluarga tahanan KPK yang ingin mengunjungi perlu memperhatikan hal berikut.
KPK menetapkan tiga tersangka dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019.
Soesilo Aribowo, pengacara Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir menyatakan kliennya mengaku sakit saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Manajemen PT PLN (Persero) memastikan akan bersikap koperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN Nonaktif Sofyan Basir.
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU MT Riau-1, Sofyan Basir, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/5/2019). Pemeriksaan terhadap Sofyan langsung dilakukan oleh penyidik KPK setelah melakukan penahanan terhadap Dirut nonaktif PT PLN itu pada Senin (27/5/2019) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Total nial suap itu diduga mencapai Rp1 miliar.