KPK Pulihkan Aset dari Lima Perkara Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemulihan aset sebesar Rp11,5 miliar, 450.000 dolar AS, dan 63.000 dolar Singapura dari lima perkara tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemulihan aset sebesar Rp11,5 miliar, 450.000 dolar AS, dan 63.000 dolar Singapura dari lima perkara tindak pidana korupsi.
Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus bekerja memburu aset hasil korupsi di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) DIY. Ditargetkan aset yang dapat disita sebanyak Rp10 miliar.
Menghentikan perilaku korup hanya akan efektif jika negara bisa memberikan “ancaman” kepada calon pelakunya bahwa tambahan biaya ekses korupsi dapat lebih besar daripada keuntungan yang bakal mereka dapat.
Kondisi DPRD Kota Malangs aat ini benar-benar lumpuh total. Menyusul mayoritas anggota dewan ditahan KPK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada lebih dari 2.000 PNS aktif di Indonesia yang berstatus terpidana korupsi. KPK pun meminta agar PMS yang sudah terbukti korupsi tersebut dipecat.
Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) membeberkan kasus dugaan suap yang menyeret sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi.
Jumlah PNS aktif di Indonesia yang menjadi terpidana korupsi mencapai ribuan orang.
Keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah dirinya menerima uang yang berasal dari politikus Golkar Fayakhun Andiradi.
Perlu pembenahan sistem pengelolaan kinerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tak ada lagi anggotanya yang terjerumus menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa untuk berkonsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.