Polri Tegaskan Bachtiar Nasir Pernah Diperiksa sebagai Tersangka pada 2018
Hari ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Hari ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku hanya dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengetahuannya tentang tersangka kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik (KTP-e) Markus Nari (MN).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah mengembalikan uang Rp10 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga diberikan oleh Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah menteri yang diduga terlibat kasus korupsi dipanggil ke Istana menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan pemanggilan tersebut lantaran Jokowi ingin mengkonfirmasi langsung kepada menteri yang bersangkutan mengenai informasi terkait keterlibatan dugaan kasus korupsi.
Pengadilan Tipikor pada PN Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap Meikarta, dengan terdakwa eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat ASN Pemkab Bekasi, Rabu (8/5/2019), di Jalan LL RE Martadinata, Bandung.
Hari ini, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta keterangannya oleh tim penyidik KPK.
Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno pun angkat bicara.
Mabes Polri mengungkapkan penyelewengan biaya Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017. Menurut penyelidikan Polri, biaya demonstrasi itu mencapai angka Rp3 miliar.Namun, uang Rp3 miliar yang disimpan di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) disalahgunakan oleh Bachtiar Nasir, sehingga mantan Ketua GNPF MUI itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK memastikan akan mendalami dugaan setoran Rp10 juta untuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dagang jabatan di Kementerian Agama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Global Energi Manajemen, Mah Riana untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Dia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT. PLN non-aktif Sofyan Basir.