Ibu Kota Baru Butuh 180.000 Ha, Tidak Semua Tanah Negara
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia seluas 180.000 hektare di dua kabupaten yaitu Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara.
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia seluas 180.000 hektare di dua kabupaten yaitu Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi calon pemindahan Ibu Kota Indonesia yakni penajam Paser Baru dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyesalkan keputusan sepihak pemerintah terkait pemindahan ibu kota tanpa mengajak diskusi MPR RI dan DPR RI, karena untuk melaksanakan kebijakan itu ada sekitar delapan undang-undang yang harus diubah.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan lokasi perpindahan ibu kota negara yakni di Kabupaten Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengumumkan lokasi baru untuk Ibu Kota Negara, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Teka-teki lokasi pemindahan Ibu Kota Indonesia akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan lokasi ibu kota negara berada di Kabupaten Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Kalimantan Timur sempat disinggung menjadi lokasi ibu kota baru oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil pada Kamis (22/8/2019).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan lokasi baru ibu kota NKRI di Kalimantan sudah memperhitungkan sisi ekologi sehingga diperkirakan tidak ada masalah lingkungan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai Pemerintah seharusnya mengajak diskusi lembaganya terkait rencana pemindahan ibu kota negara, karena MPR beranggotakan DPR dan DPD RI yang merepresentasikan daerah.
Setelah sehari sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Menteri ATR Sofyan Djalil menyebut Ibu Kota Indonesia akan pindah ke Kalimantan Timur, Ia mengklarifikasi pernyataan tersebut. Menurutnya, Kalimantan Timur baru menjadi salah satu pilihan.