Tak Mudah, Memindahkan Ibu Kota Harus Dimulai dengan Usulan UU Khusus
Memindahkan ibu kota Indonesia ke tempat baru bukan hal mudah.
Memindahkan ibu kota Indonesia ke tempat baru bukan hal mudah.
Provinsi Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi kepindahan ibu kota baru.
Teka-teki lokasi pemindahan Ibu Kota Indonesia mulai terkuak. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menyebut Ibu Kota Negara baru akan pindah ke Kalimantan Timur. Tapi lokasi pastinya masih rahasia.
wacana pemindahan ibu kota sudah lama muncul. Tapi, lanjut Hidayat, hingga kini belum ada pengajuan resmi kepada legislatif baik MPR maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menyetujui wacana bergabungnya Bekasi menjadi bagian dari provinsi DKI Jakarta.
Saat ini Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto Indonesia ada pada 1,016 triliun dolar AS. Pemindahan ibukota negara ke Kalimantan dipercaya akan meningkatkan GDP secara nasional hingga 0-1-0,2%.
Himawan Hariyoga, Tim Komunikasi Pemindahan Ibu Kota Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkakan Pemerintah menargetkan payung hukum dan badan otorita pemindahan ibu kota rampung pada tahun 2020.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan rencana pembiayaan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan memerlukan biaya Rp486 triliun. Ongkos boyongan mengandalkan Kerjasama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU).
Masterplan pemindahan ibu kota selesai pada 2020 dengan dana pembebasan lahan Rp11 miliar.
Presiden Joko Widodo sudah menegaskan rencananya akan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan. Perpindahan ini bakal membawa keuntungan dan kerugian buat sektor properti.