Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto agar segera menyelesaikan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM.
Pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri dalam penegakan hukum.
Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang, termasuk FPI. ASN yang melanggar akan dipecat.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap warga negara Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar di Rumah Detensi Jakartaterkait dengan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.
Bareskrim Polri akan melakukan rapat dan membahas status hukum kasus penembakan enam Laskar FPI pada Rabu (3/2/2021).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terkait.
Aziz Yanuar yang merupakan Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI yang kini tergabung dalam tim Advokasi korban penembakan enam Laskar FPI, menyebut laporan pihaknya terkait penembakan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag telah diterima. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu proses lanjutan laporan tersebut.
Komisi Nasional (Komnas) HAM menanggapi rencanaTim Pengawal PeristiwaPembunuhan (TP3) atas tewasnya 6 (enam) Laskar FPI untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.
Partai Kesatuan Bangsa (PKB) meminta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.