Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti-Penyiksaan, Ini Respons Kontras
Indonesia belum meratifikasi protokol CAT, dan ini menjadi kendala bagi organisasi itu untuk menindaklanjuti laporan lewat pemantauan penuh.
Indonesia belum meratifikasi protokol CAT, dan ini menjadi kendala bagi organisasi itu untuk menindaklanjuti laporan lewat pemantauan penuh.
Dalam tangkapan layar email kepada pihak ICC disebutkan bahwaTim Advokasi Pelanggaran HAM terus berjuang untuk keadilan untuk memutus impunitas di negeri ini.
Dalam tangkapan layar email kepada pihak ICC disebutkan bahwaTim Advokasi Pelanggaran HAM terus berjuang untuk keadilan untuk memutus impunitas di negeri ini.
Langkah tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang No.8/2010 dan Undang-Undang No.9/2013.
Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor Andi Tatat diduga berbohong kepada tim penyidik Bareskrim Polri mengenai kondisinya yang tengah sakit sehingga minta pemeriksaan diundur pada Senin 18 Januari 2021. Andi Tatat menjadi tersangka kasus swab bersama Rizieq Shihab dan menantu Rizieq.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan salah satu isi laporan Komnas HAM soal investigasi tewasnya enam Laskar FPI yang baru saja diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tewasnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Jokowi.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia Profesor Indriyanto Seno Adji menyebut, bahwa tidak ada unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus ini.
Azis mengatakan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pengamanan maksimal seperti yang telah dilakukan sejak awal persidangan dimulai.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM mengenai kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).