Rekening Habib Rizieq dan Keluarga di Bank Syariah Mandiri Diblokir, Ini Respons FPI
FPI mengakui rekening Rizieq Shihab dan keluarganya diblokir oleh Bank Syariah Mandiri.
FPI mengakui rekening Rizieq Shihab dan keluarganya diblokir oleh Bank Syariah Mandiri.
Penasihat hukum korban, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan gugatan praperadilan itu dilayangkan karena pihak keluarga menilai penyitaan barang-barang pribadi oleh Kepolisian tidak sah secara hukum.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada saksi penembakan yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek pada 7 Desember 2020 yang lalu.
Saat ini, Polri menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait hasil penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, yang disimpulkan sebagai bentuk pelangggaran HAM.
Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar kasus kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) yang termasuk ke dalam pelanggaran HAM diproses dengan mekanisme pengadilan pidana untuk penegakan keadilan.
Polri tetap menghargai hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
Pemerintah diminta memperhatikan rencana pembentukan Front Pembela Islam (FPI) baru setelah organisasi tersebut dinyatakan terlarang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, memblokir rekening FPI serta 58 rekening lain yang terafiliasi karena mencurigai adanya pencucian uang.
Sampai dengan Selasa (5/1/2021), PPATK telah menerima 59 Berita Acara Penghentian Transaksi dari beberapa penyedia jasa keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya.
BEM UI mengecam segala tindakan pembubaran organisasi kemasyarakatan termasuk FPI oleh negara tanpa proses peradilan.