Ratusan Perusahaan Dilaporkan Belum Bayarkan THR, Begini Dalih Apindo
Secara nasional, sebanyak 930 perusahaan dilaporkan belum menjalankan kewajibannya kepada pekerja berupa tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.
Secara nasional, sebanyak 930 perusahaan dilaporkan belum menjalankan kewajibannya kepada pekerja berupa tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.
Bank Sampah Pelangi Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Kota Jogja membagikan tabungan para nasabahnya menjelang masuknya Lebaran.
hasil pemeriksaan pengaduan THR ditemukan adanya kasus THR tidak dibayarkan, THR tidak sesuai ketentuan, dan THR dalam pertikaian.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sejak 4 April hingga pukul 15.00 WIB hingga 6 April 2024 terdapat 1.187 kasus mengenai masalah pembayaran tunjan
Dinas Tenaga Kerja Sleman mencatat ada sembilan pengaduan tentang pemberian THR. dari jumlah itu, ada 4 aduan yang diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul menyatakan sampai H-5 Lebaran 2024, yakni Jumat (5/4/2024) ada sebanyak dua perusahaan kelas menengah
Posko aduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Bumi Binangun telah menerima tiga aduan dan dua konsultasi, Kamis (4/3/2024).
Seluruh perusahaan dan para pengusaha di Tanah Air diminta untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja, sesuai dengan imbauan pemerintah.
18 perusahaan di DIY dilaporkan ke posko aduan THR Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY lantaran sampai H-7 lebaran belum bayar THR
(DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul mempersilakan pekerja/buruh yang ingin membuat pengaduan langsung perihal hak untuk tunjangan hari raya (THR).