Duh! Pemkab Gunungkidul Sebut 166 Perusahaan Belum Memastikan Pembayaran THR
Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul mencatat ada 166 perusahaan di Gunungkidul yang belum memastikan pembayaran THR.
Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul mencatat ada 166 perusahaan di Gunungkidul yang belum memastikan pembayaran THR.
BKPPD Gunungkidul telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Pemkab Bantul menyatakan THR bagi 6.498 PNS dan 1.342 PPPK di lingkungannya dicairkan per Rabu (3/4/2024).
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman memastikan tidak ada kendala berkaitan dengan pencairan THR.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul akan menyidak sebuah perusahaan yang diduga akan merumahkan 300 orang pekerja jelang lebaran.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan pengawasan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan di berbagai daerah di mana pembayar
Jumlah Perusahaan Mikro di Bantul Capai Ribuan, Disnakertrans Bantul : Tetap Harus Berikan THR Sesuai Ketentuan
THR) sudah menjadi istilah umum yang marak diperbincangkan, khususnya menjelang hari besar keagamaan, tak terkecuali Idulfitri.
MBPI DIY turut membuka posko THR. Sejauh ini sudah ada 300 karyawan yang mengadu dari perusahaan yang sama dari Bantul. MBPI DIY telah melakukan tindak lanjut
Pemerintah Kota Surakarta menganggarkan lebih dari Rp90 miliar untuk tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13, serta rapelan para ASN dan pegawai honorer