Buruh yang Alami Masalah Soal THR, Segera Lapor ke Sini
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh DIY mulai 28 Maret 2024
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh DIY mulai 28 Maret 2024
Para pelaku usaha diingatkan untuk komitmen menjalankan kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 bagi pekerja, sesuai dengan aturan yang berl
Sudah menerima tunjangan hari raya (THR) untuk lebaran 2024? Kalau sudah menerima maka THR perlu dikelola dengan bijak. Jika tidak, THR bisa cepat habis dalam s
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY meminta tunjangan hari raya (THR) keagamaan dibayarkan untuk pekerja rumah tangga (PRT), ojek
Sejumlah pabrik tekstil melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan mereka menjelang Lebaran.
Menjelang lebaran 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul tengah memantau puluhan perusahaan yang bermasalah dalam pemberian THR.
Masyarakat perlu bijak dalam menggunakan tunjangan hari raya (THR), yang sebagian dapat dialokasikan untuk tabungan dan investasi.
Pekerja transportasi daring atau ojek online (ojol) disebut tidak masuk dalam aturan pemberian tunjangan hari raya (THR).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman memastikan lurah dan pamong kalurahan mendapatkan THR yang besarannya maksimal sekali penghasilan tetap.
MPBI DIY mengaku akan membuka posko aduan online untuk mengakomodir penyaluran THR tepat sasaran kepada buruh di wilayah setempat.