Dibayarkan Hari Ini, Rp10 Triliun untuk THR Telah Dicairkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hingga saat ini telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hingga saat ini telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Individu cenderung “tidak merasa bersalah” saat membelanjakan penghasilan yang didapat dari bonus, dan bahkan kadang membeli barang mahal yang belum pernah dibeli sebelumnya, dibandingkan dengan menggunakan uang yang didapat dari penghasilan rutin. Alasan terakhir terkait dengan frekuensi didapatnya penghasilan tersebut.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul mengingatkan kepada pengusaha terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Diharapkan tujuh hari sebelum Lebaran para pekerja sudah menerima tambahan gaji ini.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulonprogo ikut memantau kewajiban perusahaan dalam memberikan tunjangan hari raya (THR). Posko aduan THR pun dibuka di Kecamatan Sentolo.
Memasuki minggu kedua bulan Ramadan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY membuka Posko Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Buruh Jogja di sejumlah titik. Di posko ini, pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa mengadu dan akan dimediasi dengan perusahaannya oleh KSPSI.
Waktu pencairan tunjangan hari raya (THR) yang hampir bersamaan dengan gaji bulanan tak ayal membuat keinginan belanja yang berlebihan muncul.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2019 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Besaran dana APBD DIY diklaim tidak akan terganggu untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi sekitar 12.000 orang Pegawai Sipil Negara (PNS) di wilayah DIY. Pemda juga menjamin pembayaran THR tahun ini akan dicairkan tepat waktu.
Pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan TNI dan Polri.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Masyarakat bisa melapor jika mendapatkan persoalan terkait THR.