Sebanyak 897 Jemaah Haji Minta Pencairan Dana Haji
Sampai saat ini, ada 897 jemaah haji telah mengajukan permohonan pencairan dana haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H.
Sampai saat ini, ada 897 jemaah haji telah mengajukan permohonan pencairan dana haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H.
Ibadah haji 2020 telah dibatalkan. Sebanyak 278 jamaah haji mengajukan pengembalian setoran dana haji pasca pembatalan tersebut.
Pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi berbuntut panjang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
Sedikitnya 405 jemaah calon haji asal Gunungkidul batal berangkat menyusul adanya keputusan pembatalan keberangkatan dari Kementerian Agama. Jemaah dipersilakan untuk mengambil kembali uang pelunasan yang telah dibayarkan.
akil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan pihaknya tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan di luar peruntukan haji, termasuk wacana pengalihan untuk keperluan intervensi pasar yang akan dilakukan oleh Bank Indonesia pada masa pandemi COVID-19.
Pemerintah telah mengeluarkan daftar Bipih untuk tahun 2020. Biaya termurah mencapai Rp31 juta dan termahal Rp38 juta bagi jamaah haji. Bagi yang meninggal, bisa dialihkan ke keluarganya yang lain.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk sejumlah bank sebagai mitra investasi agar bisa memanfaatkan dana haji untuk pembiayaan. Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Syariah kini diberikan keleluasaan untuk mengelola dana haji untuk suatu pembiayaan, karena telah ditetapkan sebagai mitra investasi. Meskipun jumlahnya tidak ada batasan namun berbagai bentuk investasi tersebut harus melalui persetujuan Dewan Pengawas (Dewas).
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji 2020 senilai Rp35.235.602 per jwmaah.
DPR menggelarrapat kerja dengan Kementerian Agama membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2020. Dana yang dikeluarkan jemaah diusulkan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan penyedia jasa perjalanan daring atau online travel agent guna membahas penyelenggaraan umrah.