DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dipertanyakan usai pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444
Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dipertanyakan usai pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444
Dana haji, yang per 2022 mencapai Rp166 T, tidak akan lagi sanggup membiayai keberangkatan mulai 2027 jika tidak ada kenaikan beban sisi jamaah.
Pemerintah mengusulkan biaya yang ditanggung jamaah haji 2023 lebih besar dibandingkan pada tahun lalu. Pengumuman ditujukan agar masyarakat dapat bersiap.
Kementerian agama mengusulkan tarif haji 2023 sebesar Rp69 juta naik hampir 2 kali lipat, di saat pemerintah Arab Saudi justru turunkan 30 persen
Kenaikan biaya haji terjadi karena perubahan skema prosentase komponen biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dan Nilai Manfaat
Berikut rincian biaya perjalanan haji yang diusulkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya RP39,9 juta menjadi Rp69,19 juta.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Masyarakat DIY masih antusias untuk mengikuti haji. Data Kanwil Kemenag DIY mencatat ada 400 orang perbulan yang mendaftar haji.
Sahid Tour, perusahan penyedia layanan ibadah Haji Khusus dan Umrah akan mengadakan kegiatan rutin pengajian sekaligus temu alumni.