Biaya Haji 2026 Diusulkan Dibayar Sebagian di Muka
Pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 dimuka sebesar 627 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun diusulkan kepada Komisi
Pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 dimuka sebesar 627 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun diusulkan kepada Komisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024 menyimpang dari niat awal Joko Widodo selaku Presiden RI
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi memastikan tidak ada pungutan biaya kepada jemaah dalam pelaksanaan Program Murur
Visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
Kementerian Agama kembaliĀ memperpanjang batas wakytu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 hingga 2 Mei 2025 mendatang.
Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M
Kementerian Agama mencatat total ada 205.690 jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tiga hari jelang penutupan
Sebanyak 2.512 calon haji reguler dari DIY telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania mengusulkan agar adanya larangan bagi calon jemaah haji meminjam uang di bank untuk membayar uang muka pendaftaran haji.
Pemerintah secara resmi menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2025.