Biaya Haji 2026 Akan Ditetapkan November 2025
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 akan diputuskan pada November 2025.
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 akan diputuskan pada November 2025.
Menag menyampaikan pembayaran uang di muka itu terkait dengan dana Masyair untuk layanan haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 dimuka sebesar 627 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun diusulkan kepada Komisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024 menyimpang dari niat awal Joko Widodo selaku Presiden RI
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi memastikan tidak ada pungutan biaya kepada jemaah dalam pelaksanaan Program Murur
Visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
Kementerian Agama kembaliĀ memperpanjang batas wakytu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 hingga 2 Mei 2025 mendatang.
Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M
Kementerian Agama mencatat total ada 205.690 jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tiga hari jelang penutupan
Sebanyak 2.512 calon haji reguler dari DIY telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025.