Masyarakat Diminta Tidak Berutang demi Bisa Naik Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania mengusulkan agar adanya larangan bagi calon jemaah haji meminjam uang di bank untuk membayar uang muka pendaftaran haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania mengusulkan agar adanya larangan bagi calon jemaah haji meminjam uang di bank untuk membayar uang muka pendaftaran haji.
Pemerintah secara resmi menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2025.
Sebanyak 7.573 calon haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi pada hari pertama pelunasan.
Keppres Nomor 6 Tahun 2025 itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu 12 Februari 2025. Keppres itu mengatur BPIH dan Bipih per embarkasi.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut instansinya mengalami efisiensi anggaran hingga mencapai 66%.
Biaya haji pada 1446H/2025M yang ditanggung jemaah Indonesia turun menjadi Rp55,43 juta.
"Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025,"
Biaya haji 2025 yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebesar Rp93,3 juta dinilai Komnas Haji menilai terlalu tinggi.
ementerian Agama memastikan biaya ibadah haji 2025 turun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
Pemerintah bakal mendorong penurunan harga ongkos atau biaya haji pada 2025.