Penjelasan DPR RI Terkait Rapat RUU Pilkada Hari Ini, Baleg Klaim Bukan Karena Putusan MK
Ralat di DPR terkait RUU Pilkada Tidak ada kaitannya langsung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan pencalonan di Pilkada.
Ralat di DPR terkait RUU Pilkada Tidak ada kaitannya langsung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan pencalonan di Pilkada.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah peta politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koalisi sejumlah partai bisa bubar.
DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ambang batas pencalonan di Pilkada serentak 2024, ditengarai ada upaya-upaya untuk menggagalkannya.
Putusan MK yang diketok pada Selasa (20/8/2024) dinilai membuyarkan skenario kotak kosong Pilkada 2024.
Mahkamah Konstitusi memutuskan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KP
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengizinkan partai politik untuk mengusung calonnya tanpa harus memiliki
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa tingkat kepercayaan publik dan citra lembaganya semakin baik, terlebih setelah memutus perkara perselisihan
Mahkamah Konstitusi diminta mengatur agar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyertakan ketentuan bahwa presiden dan/atau wakil presiden boleh ber
Kondisi lembaga negara, utamanya yudikatif saat ini bisa dibilang tengah kritis.