DPR Merencanakan Evaluasi Posisi MK
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnian Tandjung, hal ini dilakukan karena MK dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan kewenangannya.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnian Tandjung, hal ini dilakukan karena MK dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan kewenangannya.
Batalnya revisi Undang-Undang (UU) Pilkada berdampak besar pada peta politik di Tanah Air.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan.
Semua pihak harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah dalam pilk
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku tidak bisa memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan MK
Langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang berseberangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mulai dikritisi para akademisi sejumlah
Langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang berseberangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mulai dikritisi para akademisi sejumlah
Sesuai sumpah dan janjinya maka Presiden dan DPR wajib laksanakan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat
Pihak Istana dan Presiden Joko Widodo memberikan respons setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada dikoreksi dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan DPD RI hal itu dinilai janggal bahkan tak masuk akal.