Mendadak! 24 Pemohon Sengketa Pilkada Mencabut Gugatannya di MK Tanpa Alasan Jelas
Sebanyak 24 pemohon di sengketa Pilkada 2024 mendadak mencabut gugatannya saat masih menggelar sidang Perselisihan
Sebanyak 24 pemohon di sengketa Pilkada 2024 mendadak mencabut gugatannya saat masih menggelar sidang Perselisihan
Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi masih berlanjut.
Sidang perdana Panel 3 yang menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan ulang karen
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan norma Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat. Hal ini diprediksi akan meningkatk
perusahaan asuransi tidak lagi memiliki hak prerogatif untuk membatalkan klaim asuransi tanpa mempertimbangkan pembelaan-pembelaan hukum yang dilakukan tertangg
DPR RI diminta untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau "presidential threshold" tanpa melakukan man
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum. Hanya saja, keputusan itu pe
Mahkamah Konstitusi menjelaskan, beragama dan berketuhanan merupakan suatu keniscayaan sebagai perwujudan karakter bangsa dan prinsip Ketuhanan YME.
Pemerintah sedang mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan
Mantan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 sekaligus Dosen FH UII Profesor Mahfud MD me nilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 soal amb