MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
Mahkamah Konsitusi (MK) menjatuhkan putusan terbaru yang menyebut wakil menteri dilarang merangkap jabatan.
Mahkamah Konsitusi (MK) menjatuhkan putusan terbaru yang menyebut wakil menteri dilarang merangkap jabatan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Uji materi menyoal menteri dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik yang dimohonkan oleh empat mahasiswa Universitas Indonesia ditolak oleh Mahk
Mahkamah Konstitusi perlu menjelaskan makna putusan soal pemisahan pemilu kepada pemerintah maupun DPR demi menjaga marwahnya sebagai lembaga yudikatif.
Mahkamah Konstitusi menghapus larangan pemantau pemilu melakukan kegiatan lain selain yang berkaitan dengan pemantauan pemilihan
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto, menegaskan akan tetap mengikuti dinamika pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sesuai putusan MK
Menurut ia, yang terpenting baik MK maupun DPR sama-sama menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal
Saat revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dilakukan maka harus mengakomodasi pertimbangan hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK).