Presiden Terbitkan Perpres Baru, Ormas Keagamaan Bisa Ajukan Izin Ulang Tambang Batubara Eks PKB2B
Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan oleh mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tambang batubara yang izinnya sudah dicabut.
Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan oleh mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tambang batubara yang izinnya sudah dicabut.
Beberapa tempat yang dulu dihuni oleh satu komunitas manusia terbengkalai, tinggalkan kosong dengan deretan hunian yang mulai berlumut.
Aturan ini lebih ketat sebab setiap penambang wajib tanpa kecuali melengkapi syarat izin usaha.
Ditreskrimsus Polda DIY menyita dua unit ekskavator dan lima truk penambang pasir di Serut, Gedangsari, Gunungkidul.
Pemda DIY resmi menutup empat lokasi pertambangan tanpa izin atau ilegal yang tersebar di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul.
DPUPESDM DIY mengaku sudah memerintahkan agar perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di Padukuhan Nglengkong, Kapanewon Gedangsari menguruk tanah
Tambang emas yang ada di Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo longsor, Minggu (7/7/2024) malam kemarin.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal maraknya aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah setempat.
Pemda DIY mengakui kalah cepat dengan pergerakan oknum pelaku tambang ilegal, sehingga penertiban aktivitas itu tidak bisa langsung tuntas di lapangan.
Pemda DIY menyurati Gubernur setempat untuk melaporkan Sungai Progo yang disebut kondisinya semakin parah akibat aktivitas tambang.