DPR Minta Polri Tegas Tegakkan Aturan Larangan Mudik
Ditlantas Polda Metro Jaya telah meresmikan 381 titik penyekatan mudik di berbagai wilayah.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah meresmikan 381 titik penyekatan mudik di berbagai wilayah.
Sebanyak 100 kendaraan diperiksa oleh jajaran Polres Kulonprogo di hari pertama pelaksanaan penyekatan kendaraan di pos pengamanan Kapanewon Temon, Kulonprogo pada Kamis (6/5/2021). Dari 100 kendaraan, 14 diantaranya diminta untuk putar balik.
Pengawasan pemudik yang datang dari luar daerah dilakukan secara menyeluruh. Mulai Satgas tingkat kabupaten, kapanewon, kalurahan dan padukuhan serta melibatkan RT/RW.
Pada hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, pengelola Terminal Giwangan menghalau sekitar 20 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang lolos dari perbatasan. Menurut Kepala Unik Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Jogja, Bekti Zunanta, lolosnya bus-bus ini sebelum pukul 09.00 WIB. Kala itu, ada dugaan petugas penjagaan di perbatasan DIY belum beroperasi.
Puluhan mobil dari arah Magelang yang hendak memasuki wilayah DIY melalui perbatasan Tempel harus putar balik lantaran tidak memenuhi persyaratan perjalanan, Kamis (6/5/2021).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)meminta masyarakat melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang nekat bepergian ke luar daerah atau mudik pada Lebaran tahun ini.
Sedikitnya 12 kendaraan milik pemudik ataupun yang mengantar pemudik dipaksa putar balik di Prambanan saat hari perdana pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021).
Pemerintah resmi melarangmudikIdulfitri 1442 Hijriah mulai Kamis (06/05/21) ini.
Sedikitnya 25 kendaraan luar DIY dihentikan dalam pos penyekatan Hargodumilah di Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Meski demikian, tidak ada pengendara yang disuruh putar balik karena penumpang merupakan warga DIY.
Pada hari pertama pemberlakuanĀ larangan mudik Lebaran 2021, Kamis (6/5/2021), sebanyak 50 orang penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat