Larangan Mudik Berlaku, Posko Pengendalian Transportasi Disiagakan
Pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan lararangan mudik sejak 22 April-24 Mei dan meniadakan mudik lebaran mulai 6 Mei hingga 14 Mei mendatang. Sejak kebijakan tersebut dikeluarkan, sampai saat ini belum ada laporan pemudik yang tiba di Sleman.
Pemerintah Kabupaten Boyolali akan mengarantina pemudik yang pulang kampung ke kabupaten tersebut di lokasi angker.
Jumlah kendaraan yang melalui gerbang tol (GT) Palimanan Utama mencapai 50.670 kendaraan atau naik 57,91 persen dibandingkan dengan hari biasa.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan ada pengecualian operasional angkutan udara pada masa larangan mudik Lebaran periode 6-17 Mei 2021.
Perjalanan KAJJ pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Satpol PP Kota Jogja menerjunkan personel di Terminal Giwangan untuk melakukan pemantauan dan mengecek kelengkapan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan yang wajib dibawa oleh pemudik yang tiba di Yogyakarta.
Jajaran Polres Gunungkidul menetapkan pos penyekatan di Hargodumilah di Kapanewon Patuk dan Bedoyo di Kapanewon Ponjong. Meski demikian, untuk memaksimalkan kebijakan larangan mudik, jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan tak luput dari pemantauan.
Pemda DIY telah berkomunikasi dengan semua paguyuban warga DIY yang ada di perantauan terutama daerah Jakarta dan sekitarnya melalui Badan Penghubung Daerah (Bahubda) supaya perantau tidak mudik terlebih dahulu selama pemberlakuan larangan mudik.
PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI mengoperasikan 19 perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) khusus penumpang dengan tujuan bukan mudik selama periode peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.