Tips Terhindar dari Mafia Tanah di Jogja, Waspadai Modus Pecah Sertifikat
Kasus mafia tanah di Jogja terus bermunculan. Jika sebelumnya terungkap banyk geng mafia tanah memanfaatkan tanah kas desa, kini terungkap dugaan sekelompok ora
Kasus mafia tanah di Jogja terus bermunculan. Jika sebelumnya terungkap banyk geng mafia tanah memanfaatkan tanah kas desa, kini terungkap dugaan sekelompok ora
Kantor ATR/BPN Bantul menyebut terdapat pola dan modus yang sama terhadap kasus dugaan mafia tanah yang mencuat di wilayah setempat.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengatakan, tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan tanah di wilayahnya. Ini merespons kasus tanah yang mulai bermunculan
Kreditur yang meminjam uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tetap harus membayar utang tersebut.
Selamat pagi pembaca setia Harian Jogja, semangat menjalani hari. Izinkan kami mengirimkan kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indon
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan telah memblokir sertifikat tanah terkait sengketa lahan Mbah T
Bupati mengatakan akan menghentikan tahapan lelang aset tersebut, sehingga tim hukum Pemkab Bantul akan berkomunikasi dengan lembaga terkait.
Menurut dia, setiap hari ada orang atau warga yang berkonsultasi hukum maka pemerintah daerah setempat menyerukan kepada masyarakat.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menarkan kepada Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati
Polda DIY saat ini masih menyelidiki dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), lansia asal Bantul yang terancam kehilangan tanahnya.