BPN Bantul Kirim Surat Blokir Sertifikat Tanah Milik Bryan Warga Kasihan
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul (ATR/BPN) menyebut hari ini mengirimkan surat permohonan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Bryan Manov
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul (ATR/BPN) menyebut hari ini mengirimkan surat permohonan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Bryan Manov
Kasus dugaan mafia tanah kembali dilaporkan ke Polda DIY dengan pelapor BM warga asal Bantul. Kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik mafia
Masyarakat pemilik tanah dan bangunan seringkali menemui hal-hal yang tidak diinginkan seperti sertifikat tanah dan bangunan rumah yang rusak atau hilang. Bahka
Kasus mafia tanah di Jogja terus bermunculan. Jika sebelumnya terungkap banyk geng mafia tanah memanfaatkan tanah kas desa, kini terungkap dugaan sekelompok ora
Kantor ATR/BPN Bantul menyebut terdapat pola dan modus yang sama terhadap kasus dugaan mafia tanah yang mencuat di wilayah setempat.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengatakan, tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan tanah di wilayahnya. Ini merespons kasus tanah yang mulai bermunculan
Kreditur yang meminjam uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tetap harus membayar utang tersebut.
Selamat pagi pembaca setia Harian Jogja, semangat menjalani hari. Izinkan kami mengirimkan kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indon
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan telah memblokir sertifikat tanah terkait sengketa lahan Mbah T
Bupati mengatakan akan menghentikan tahapan lelang aset tersebut, sehingga tim hukum Pemkab Bantul akan berkomunikasi dengan lembaga terkait.