Penjual Rokok di Brontokusuman Jogja Tak Mau Layani Konsumen Anak-Anak
Kelurahan Brontokusuman mendeklarasikan kawasan bebas rokok di wilayahnya. Isi deklarasinya melarang penjual rokok melayani anak-anak.
Kelurahan Brontokusuman mendeklarasikan kawasan bebas rokok di wilayahnya. Isi deklarasinya melarang penjual rokok melayani anak-anak.
Indonesia termasuk negara dengan perokok tertinggi ketiga sebesar 53,7 juta orang, setelah China dan India.
Sedikitnya ada lima rukun warga (RW) di wilayah Kota Jogja mendapatkan penghargaan sebagai RW bebas asap rokok dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Cara memajang rokok di toko di Jogja akan diatur. Rokok tak boleh ditempatkan di dekat produk bayi dan sejenisnya. Pemkot Jogja sudah menyiapkan roadmap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk 2022-2027.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan roadmap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk 2022-2027.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja merancang aturan pengurangan iklan rokok di ruang publik. Sebagai permulaan, menurut Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi iklan rokok akan dikurangi di jalan-jalan utama Kota Jogja.
Sebagian wilayah di Kota Jogja diklaim sudah bebas asap rokok.
Pemerintah pusat memantau perkembangan kesehatan dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Sleman, Kamis (15/4/2021). Pemkab pun menandatangani komitmen KTR dengan Kementerian Kesehatan dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarya.
Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana menyatakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembaku Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah daerah termasuk Kulonprogo dapat dievaluasi. Evaluasi diperlukan lantaran pelaksanaan perda itu dirasa kurang mengakomodir para perokok, ihwal khusus tentang penyediaan kawasan merokok.