PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun
PPATK menyebut nilai transaksi judi online selama tahun 2023 sampai dengan sekarang mencapai lebih dari Rp600 triliun.
PPATK menyebut nilai transaksi judi online selama tahun 2023 sampai dengan sekarang mencapai lebih dari Rp600 triliun.
OJK mengingatkan kembali dampak pinjaman online dan judi online di masyarakat yang bisa berujung pidana
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan segera rampung dalam waktu dekat dan segera diaktifkan.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktek judi on
Telegram dianggap tidak kooperatif dalam gerakan pemberantasan judi online.