UMK Jawa Timur 2026 Naik Rata-Rata 6 Persen Lebih
UMK Jawa Timur 2026 resmi naik rata-rata 6,09 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
UMK Jawa Timur 2026 resmi naik rata-rata 6,09 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
UMK Solo 2026 resmi ditetapkan Rp2,57 juta, naik Rp153 ribu dari tahun sebelumnya dan menjadi tertinggi kedua di Soloraya.
UMP 2026 naik lebih tinggi usai perubahan formula pengupahan, namun upah riil buruh masih tertekan akibat lambatnya pertumbuhan gaji dan kerja bernilai rendah.
UMK 2026 Soloraya resmi naik. Karanganyar tertinggi Rp2,59 juta, disusul Solo, Klaten, Boyolali, dan Sukoharjo.
UMP Jawa Tengah 2026 naik 7,28 persen menjadi Rp2.327.386. Penetapan dilakukan lewat dissenting opinion dengan alfa 0,9 sesuai PP 49 tahun 2025.
Seluruh gubernur wajib mengumumkan UMP 2026 hari ini. Baru 10 provinsi menetapkan kenaikan, sisanya harus mengikuti tenggat PP 49 nomor 2025.
Pemda DIY akan mengumumkan UMP 2026 pada Rabu. Kenaikan UMP dan UMK dinilai cukup tinggi mengikuti formula pengupahan terbaru.
Buruh Jogja menilai formula UMPāUMK 2026 tidak berkeadilan karena belum mencerminkan kebutuhan hidup layak dan masih menekan upah pekerja.
Kemnaker perbarui metode KHL 2026 berbasis standar ILO. KHL menjadi tolok ukur utama penetapan UMP dan UMK tahun depan.
Kenaikan Alfa dalam upah minimum 2025 ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah pada kesejahteraan buruh.