Jokowi: Selain PPnBM, Ada DP 0 Persen untuk Rumah
Untuk memacu konsumsi kelas menengah, pemerintah telah memberikanrelaksasi PPnBM di sektor otomotif. Untuk sektor properti, DP 0 persen menjadi andalannya.
Untuk memacu konsumsi kelas menengah, pemerintah telah memberikanrelaksasi PPnBM di sektor otomotif. Untuk sektor properti, DP 0 persen menjadi andalannya.
Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat kini sedang mengembangkan aplikasi PajakKu. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara daring.
Keputusan pemberian diskon pajak bagi kendaraan bermotor diambil setelah dilakukan koordinasi antar kementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. Namun demikian, besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.
Rlaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0% (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November).
Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, relaksasi akan dilakukan secara bertahap.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengimbau Wajib Pajak (WP) Kulonprogo memanfaatkan layanan pelaporan SPT Tahunan secara online, baik melalui e-Filing maupun e-Form yang dapat diakses pada laman pajak.go.id. Sistem ini lebih diutamakan karena menjadi salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
PT Ameya Livingstyle Indonesia siap mengekspor ribuan produk garmen ke Czech Republic. Sebanyak 240 karton komoditi dimuat ke dalam kontainer berukuran 20 feet. Nilai devisa ekspor mencapai 94.677,69 USD atau sekitar 1,3 Miliar Rupiah. Produk berupa “men’s shirt” tersebut dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemerintah memperpanjang pemberian insentif pajak hingga 30 Juni 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 yang berlakusejak 1 Februari 2021.
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.